Pemerintah fokus pada peningkatan kualitas guru PAUD

Pemerintah fokus pada peningkatan kualitas guru PAUD

Warsito, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Mutu Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, mengatakan kualitas guru di bidang pendidikan, pendidikan anak usia dini (PAUD) harus ditingkatkan. Menurutnya, kompetensi guru di PAUD harus bergelar sarjana atau sarjana.

Hal itu diungkapkannya dalam rapat koordinasi Guru dan Tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam rangka mendukung pelaksanaan wajib belajar 13 tahun yang digelar di Hotel Harris Vertu, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

“PAUD merupakan landasan utama pendidikan kita. Oleh karena itu, peningkatan kualitas guru PAUD menjadi prioritas. “Pemerintah telah menetapkan bahwa guru PAUD juga harus memenuhi standar kualifikasi, minimal S1, sebagaimana dipersyaratkan dalam UU Guru dan Guru,” kata Warsito.

Warsito juga meminta Kementerian Lembaga Teknis berkomitmen dan konsisten berpegang pada definisi yang disepakati bersama dalam peraturan ke depan. Contohnya adalah istilah “pendidik” atau “guru”, yang akan digantikan dengan “tenaga kependidikan”.

“Definisinya juga meresahkan dan kami sangat meminta kepada teman-teman Kementerian Lembaga Teknis yang membawahi regulasi untuk berkomitmen klik disini dan konsisten menghormati definisi yang akan disepakati nanti, misalnya istilah pendidik atau guru sudah tidak ada lagi, tapi sendiri. tenaga kependidikan,” kata Warsito.

MP Warsito juga menekankan pentingnya sinkronisasi peraturan antara guru dan tenaga kependidikan seluruh satuan pendidikan PAUD, baik agama maupun umum. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran mengenai status dan manfaat pembaca PAUD.

“Ke depan kita harus mencapai definisi yang jelas antara pendidik dan guru. Jangan ada lagi perbedaan yang menimbulkan ketidakadilan, terutama dalam hal hak atas manfaat,” imbuhnya.

Sementara itu, MP PAUD SD dan SMP Jazziray Hartoyo mengatakan pemerintah akan terus memperkuat komitmennya terhadap kesejahteraan guru PAUD, termasuk mengembangkan regulasi yang mendukung karir guru PAUD, khususnya yang tidak memiliki ijazah. gelar sarjana.

“Kami juga fokus pada peningkatan kesejahteraan guru PAUD, khususnya yang mengajar di sekolah swasta dengan upah minimum. “Jadi penambahan satuan PAUD yang tidak terkendali juga harus diawasi dan dikendalikan.” kata Jazziray.

Rapat koordinasi guru dan tenaga kependidikan PAUD dalam rangka mendukung pelaksanaan wajib belajar 13 tahun dihadiri oleh Direktur GTK Paudikmas Kemendikbud Widayprada, Pakar Manajemen Senior PAUD Kemendikbud. dan Budaya. , Analis Keuangan Pusat dan Daerah, DJPK Kementerian Keuangan, Kepala Wakil Direktur GTK RA Kementerian Agama, Analis Madya Ahli Pendidikan, Bappenas, Perwakilan Himpaudi, IGTKI, IGRA, Perwakilan Dinas Pendidikan DKI. Jakarta, perwakilan BPS, dan perwakilan Bangda, Kementerian Dalam Negeri, dan perwakilan KSKK, Kementerian Agama.

Leave a Comment

Your email address will not be published.