Kumpulan Peraturan Undang-Undang tentang Kesetaraan Pendidikan
Halaman ini menyajikan rangkaian peraturan perundangan yang berkaitan dengan Pendidikan Kesetaraan.
Berikut adalah dasar hukum Pendidikan Kesetaraan:
1. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 mengenai Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
3. Permendikbud No. 81 Tahun 2013 mengenai Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal
4. Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 mengenai Standar Nasional Pendidikan
Di bawah ini adalah kumpulan peraturan perundangan yang berkaitan dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Standar Kompetensi Lulusan: Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 mengatur tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Standar Kompetensi Lulusan ini merupakan kriteria minimal mengenai kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang mencerminkan capaian kemampuan peserta didik setelah menyelesaikan pendidikan. Dokumen ini menggantikan Permendikbud No. 20 Tahun 2016.
Standar Isi: Permendikbudristek No. 7 Tahun 2022 terkait dengan Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Standar Isi adalah kriteria minimal yang mencakup ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan di berbagai jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Dokumen ini menggantikan Permendikbud No. 21 Tahun 2016.
Standar Proses: Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 mengatur tentang Standar Proses untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan https://lalinsemarang.info/ Jenjang Pendidikan Menengah. Standar Proses menetapkan kriteria minimal untuk proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan demi mencapai standar kompetensi lulusan. Dokumen ini menggantikan Permendikbud No. 22 Tahun 2016.
Standar Penilaian: Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022 berfokus pada Standar Penilaian Pendidikan untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Standar Penilaian mencakup kriteria minimal untuk mekanisme penilaian hasil belajar peserta didik. Dokumen ini menggantikan Permendikbud No. 23 Tahun 2016.
Standar Guru: Permendikbudristek No. 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan. Dokumen ini berisi ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar pendidikan yang merupakan tanggung jawab pemerintah dan berhak diperoleh oleh setiap peserta didik secara minimum.
Standar Tenaga Administrasi Kependidikan: Permendiknas No. 43 Tahun 2009 mengatur tentang kualifikasi dan kompetensi yang diperlukan untuk tenaga administrasi kependidikan dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan.
Standar Pengelola PKBM: Permendiknas No. 44 Tahun 2009 menyiapkan panduan mengenai kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan oleh pengelola pendidikan kesetaraan (Ketua PKBM).
Standar Sarana dan Prasarana: Permendikbudristek No. 22 Tahun 2023 berkaitan dengan Standar Sarana dan Prasarana untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Dokumen ini mencantumkan kriteria minimal sarana dan prasarana yang harus tersedia di satuan pendidikan (termasuk PKBM) dalam menjalankan pendidikan, meliputi lahan, bangunan, ruangan-ruangan, serta sarana yang ada di dalamnya.